Senin, 30 Desember 2019

Guru... Nasibmu

GURU... Nasibmu

Oleh : Zulkifli, S. Pd.I 
Guru MAN 3 Solok
(sebuah refleksi memperingati Hari Guru Nasional)

Guru merupakan sebuah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh sebagian besar orang akhir-akhir ini. Sehingga tempat-tempat pendidikan keguruan diserbu dari berbagai penjuru oleh para calon mahasiswa yang ingin jadi guru. Secara sekilas, mungkin hal itu disebabkan oleh semakin tingginya angka kesejahteraan para guru belakangan ini. Salah satunya dengan adanya pemberian tunjangan profesi (sertifikasi) bagi guru yang sudah lulus program tersebut.

Hal itu, jelas berbanding terbalik dengan nasib guru pada beberapa dekade yang lalu. Dimana, para guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Bahkan jasanya sangat kurang dihargai dengan finansial yang mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sehingga tak jarang dijumpai para guru yang nyambi sebagai tukang ojek, pedagang, tukang foto, ka sawah ka ladang, dan berbagai profesi sampingan lainnya demi mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

Hal lain yang tidak bisa dipungkiri juga dengan nasib guru adalah sebagian besar mereka yang belum menyandang status guru sertifikasi maupun pegawai negeri sipil. Nasibnya tentu saja beragam. Bagi mereka yang bekerja di sebuah lembaga/sekolah yang kuat secara keuangan, maka nasibnya sedikit lebih baik dengan mendapatkan penghasilan yang sudah mendekati memadai. Namun, yang sangat menyayat hati adalah mereka yang mengabdi di lembaga/sekolah yang kurang mampu secara finansial karena berbagai faktor. Mereka diberikan honor alakadar saja sesuai kemampuan lembaga/sekolah. Sehingga habih umpan dek aia, nan ikan ndak ndak dapek juo.

Seperti seseorang yang memancing di tepian danau, duduk bermenung berjam-jam karena secuil harapan yang diberikan ikan. Terkadang teringin hati beranjak pulang, namun sangat berat kaki melangkah kalau keranjang masih kosong. Sementara itu, hari sudah semakin larut juga. Umpan yang dipersiapkan sudah mulai habis. Sedangkan hasilnya bahkan belum bisa mengganti biaya yang diperlukan untuk keperluan memancing.


Begitulah nasib sebagian guru. Jika dibandingkan dengan biaya kuliah keguruan yang tidak sedikit, ditambah lagi kebutuhan hidup yang terus mendesak untuk dipenuhi, sementara mereka dibayar sekedarnya saja. Bahkan biaya transportasinya saja lebih besar dari penghasilan yang diterima. Belum lagi beban psikologi, korban perasaan mengahadapi tingkah murid yang beragam. Bahkan makin diajar, makin kurang ajar. Itulah sebuah ungkapan yang pernah terlontar dari mulut seorang guru dulu.

Beberapa waktu lalu, tepat tanggal 25 November 2019 kemarin. Para guru merasa menjadi raja dan ratu sehari saja. Para murid berlomba-lomba berkreasi memberikan surprise bagi guru mereka. Bahkan ada juga guru yang sempat jantungan, naik darah karena diprank oleh siswanya dalam rangkan memberikan kejutan. Namun, akankah pernghormatan itu hanya akan diterima guru pada hari itu saja? di hari yang katanya ulang tahun para guru saja? bagaimana dengan selanjutnya? Adakah semangat dan tekad baru siswa untuk selalu menghormati, menghargai dan mematuhi gurunya sepanjang waktu? Ataukah hanya menjadi sebuah acara seremonial saja? Akankah guru menjadi raja dan ratu sehari itu saja? Gabak di hulu tando ka hujan, cewang di langik tando ka paneh, kami para guru akan selalu berusaha dan menunggu sebuah perubahan ke arah positif dari setiap anak didik kami. Jangan biarkan kami terkena PHP.

Awass!!!! Ada Pergeseran


Awas!!!! Ada Pergeseran...

Oleh : Zulkifli, S. Pd.I
Guru MAN 3 Solok


Bagi setiap orang, mendengar kalimat “ada pergeseran” akan membawa sensasi yang berbeda-beda tergantung pengalaman hidup atau mungkin ada trauma tertentu. Mereka yang pernah selamat dari amukan gempa bumi atau terjangan air laut yang muntah ke daratan, tentu fikirannnya akan secara refleks menangkap maknanya “ada pergeseran lempeng” yang menyebabkan gempa, tsunami bahkan likuefaksi seperti yang terjadi di Palu beberapa waktu yang lalu. Bagi para pejabat, mereka mungkin akan mengira adanya rolling atau reshuffle dalam jabatannya.

Akan tetapi, yang Penulis maksud pergeseran di sini adalah adanya pergeseran makna dari beberapa kata serapan yang diambil dari bahasa Arab ke dalam bahasa Minang maupun bahasa Indonesia. Artinya, ada perbedaan makna asli dari kata-kata tersebut setelah kemudian diadopsi ke dalam bahasa lain.

Sebagai contoh, marilah kita perhatikan beberapa kata di bawah ini :

1.      Gharim
Gharim (minang : garim) berasal dari kata غَارِمٌ. Makna asalnya adalah orang yang berhutang, sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur’an Surat at Taubah ayat 60. Dalam kehidupan sehari-hari, kata garim dalam bahasa Minang, justeru sering diartikan sebagai orang yang tinggal dan atau bertugas sebagai imam, muazzin sekaligus petugas kebersihan masjid atau mushalla.

2.      Masjid dan Mushalla
Masjid berasal dari kata مَسْجِدٌ, sedangkan mushalla berasal dari kata مُصَلَّى. Makna asalnya adalah tempat shalat. Masjid adalah tempat shalat wajib dan kegiatan keagamaan lainnya berupa sebuah bangunan yang khusus digunakan untuk kegiatan tersebut. Masjid yang di dalamnya dilaksanakan shalat jum’at disebut dengan masjid jami’. Sedangkan masjid yang dimiliki dan digunakan oleh kaum tertentu disebut dengan masjid kaum. Sedangkan mushalla adalah sebuah lapangan yang digunakan oleh ummat Islam untuk melaksanakan shalat pada dua hari raya, shalat istisqa’ dan shalat sunnah yang disyari’atkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah lainnya.

Dalam bahasa Indonesia, masjid diartikan sebagai tempat shalat yang di dalamnya juga dilaksanakan shalat jum’at serta kegiatan keagamaan lainnya. Sedangkan tempat shalat yang di dalamnya tidak dilaksanakan shalat jum’at dinamakan dengan mushalla. Dalam bahasa Minang disebut dengan surau atau langgar. Sehingga ada istilah surau kaum atau surau suku. Mushalla juga digunakan untuk menyebut tempat shalat yang bukan berupa bangunan khusus untuk shalat seperti halnya masjid. Hanya berupa sebuah ruangan kecil di perkantoran, SPBU, rumah makan, restoran, plaza dan tempat umum lainnya.

3.      Fakih (minang : Pakiah)
Fakih berasal dari kata فَقِيْهٌ. Artinya adalah orang punya pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama islam. Dalam bahasa Indonesia, justeru terjadi penyempitan maknanya menjadi orang yang ahli dalam bidang ilmu Fikih saja. Padahal fikih hanyalah satu bagian dari ajaran islam itu sendiri.

Dalam bahasa Minang, fakih disebut dengan Pakiah/pokiah, dimana terjadi lagi pergeseran maknanya. Pertama, orang yang mempunyai ilmu agama yang mumpuni. Kedua, orang belajar ilmu-ilmu agama di surau-surau atau pesantren-pesantren (seperti di Pariaman). Ketiga, di sebagian daerah minang lainnya seperti Batusangkar, Pakiah/Pokiah adalah santri pesantren atau orang yang berjalan kaki keliling kampung untuk memungut infak dan sedekah dengan membawa buntia, -- karung kecil yang berbahan dasar kain—yang akan digunakan untuk biaya hidup santri di pesantren/surau atau untuk pembangunan madrasah mereka. Sehingga lahirlah kata mamakiah, artinya pergi meminta/mengumpulkan infak dan sedekah.

4.      Fitnah (minang : Pitanah)
Fitnah berasal dari kata فِتْنَةٌ. Dalam bahasa Arab (al Qur’an) diartikan dengan ujian, azab dan tuduhan palsu. Sementara dalam bahasa Indonesia hanya digunakan pada makna yang ketiga. Yaitu perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yg disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)

5.      Ustaz (minang : ustad, buya)
Ustaz berasal dari kata أُسْتَاذٌ. Artinya seorang guru, guru besar (Profesor). Dalam bahasa Indonesia, Ustaz diartikan dengan seorang guru, khususnya guru di bidang agama, baik formal maupun non formal. Seorang penceramah (da’i) juga sering disebut Ustaz. Ada juga yang menggunakannya untuk panggilan kehormatan bagi orang yang memiliki ilmu agama walaupun mungkin bukan seorang guru. Bahkan ada juga yang menggunakannya dengan maksud mencemooh atau pengahargaan yang berlebih-lebihan terhadap seseorang baru tampil di atas mimbar memberikan ceramah walau ilmu agamanya belum mendalam. Atau orang yang selama ini acuh tak acuh dengan agama, tiba-tiba menjadi orang yang taat dan selalu berbicara masalah agama (berdakwah). Dalam bahasa Minang, sering juga dipakai istilah Syekh, Buya, Tuak Angku, Angku dan lain-lain. Walaupun masing-masing kata tersebut juga punya ciri khas makna tersendiri. Bahkan sering, satu kata dianggap lebih tinggi nilai dan penghormatannya dibanding kata lainnya tergantung kearifan lokal daerah tertentu.

Tentu saja masih banyak lagi kata-kata serapan lainnya yang maknanya bergeser jauh dari makna aslinya. Penulis hanya ingin menegaskan agar kita berhati-hati dalam menggunakan setiap kata dalam sebuah pembicaraan. Bisa jadi, suatu kata yang di suatu daerah bermakna biasa-biasa saja, sopan dan patut, tetapi di daerah lain bisa berbeda. Ketika kita berkunjung atau bahkan merantau, tinggal di daerah yang bukan daerah asal biasa kita tinggali maka harus dengan segera menyesuaikan diri, mempelajari dan memahami kearifan lokal tentang bahasa yang biasa digunakan di sana agar tidak terjadi miskomunikasi, kesalah pahaman apalagi permusuhan dan pertengkaran.

Sebagai contoh sederhana, ketika kita berkunjung ke Medan (Sumatera Utara), jangan sekali-sekali menyebut “makan tulang”. Karena di sana tulang artinya adalah paman. Ketika berkunjung dan ingin menginap di rumah seorang teman di daerah Lintau (Batusangkar) misalnya, jangan takut apalagi lari kalau sang tuan rumah akan berkata kepada anaknya : “alah babantai kawan ang tadi?”. Karena artinya adalah : “Sudahkah kamu berikan bantal kepada temanmu tadi?”.

Begitu juga ketika kita memahami al Qur’an dan Hadis yang jelas-jelas menggunakan bahasa Arab dengan struktur sastra yang sangat tinggi. Sehingga belum bisa dipahami maknanya ketika kita hanya membaca terjemahannya saja. karena satu kata yang sama akan memiliki makna yang berbeda-beda tergantung siak (susunan) kalimatnya dan segenap ketentuan-ketentuan lainnya sebagai mana yang terdapat dalam ilmu Nahwu, Sharaf, Ma’ani, Bayan, Mantiq, asbabun nuzulnya dan lain-lain.

Contohnya, ketika terjadi peristiwa Ahok. Umat Islam sangat serius memperhatikan rentetan ayat-ayat tersebut (QS Al Maidah ayat  50). Bahkan sempat beredar kabar bahwa ada yang telah menukar makna awliya’ dalam al Qur’an tersebut. Biasanya diartikan dengan pemimpin sekarang ada yang diartikan dengan teman setia. Sehingga ummat bertambah ribut dan kasak-kusuk pada waktu itu, dan dengan cepatnya pergantian makna tersebut menyebar kemana-mana dan menjadi viral. Padahal perubahan makna itu sudah dilakukan oleh para Ulama ahli yang mempunyai ilmu yang mumpuni mengenai al Qur’an di bawah pengawasan Kementerian Agama beberapa tahun sebelum peristiwa Ahok terjadi. Dan perubahan itu tidak ada hubungannya dengan peristiwa tersebut. Jadi makna ayat tersebut adalah : agar orang muslim tidak menjadikan orang kafir sebagai teman setianya apalagi menjadikannya pemimpin. Ini lah makna yang sesungguhnya.

Sebagai penutup, marilah kita perhatikan pesan yang disampaikan Umar bin Khattab : "تَعَلَّمُوا اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ، فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ" artinya : Pelajarilah bahasa Arab karena sesungguhnya dia termasuk bagian dari agamamu !” Agar tidak terjadi “jalan dialiah urang lalu, cupak dialiah urang manggale” dalam memahami ajaran agama Islam.

وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Ada Apa Dengan UAS ?!


Ada apa dengan UAS?

Akhir-akhir ini UAS semakin terkenal dan semakin banyak diperbincangkan di berbagai media. Namun, UAS yang penulis maksud bukanlah sang guru kita, Ustaz Abdul Somad, Lc. MA, tetapi yang penulis maksud adalah Ujian Akhhir Semester. Walaupun sekarang namanya sudah berganti lagi menjadi Penilaian Akhir Semester (PAS). 

“Lalu, ada apa dengan UAS ini?”

Marilah kita simak beberapa hal di bawah ini.

Pertama, pertama ujian akhir semester sering menjadi sebuah momok bagi para siswa. Tak sedikit siswa bahkan guru yang ikut stress apabila dihadapkan pada ujian. Pembelajaran yang direncakanakan dan disusun sedemikian rupa dari awal semester, toh ujung-ujungnya berorientasi pada keberhasilan dalam menjawab soal-soal yang akan ujikan di akhir semester. Siswa dianggap berprestasi dan guru dianggap berhasil apabila siswanya mampu menjawab soal ujian dengan baik dan benar. Bahkan sebelum ujian dilaksanakan guru dan siswa sibuk membahas soal-soal ujian sebelumnya serta kisi-kisi masing-masing mata pelajarannya.  Namun, satu hal patut kita renungkan bersama adalah : “Apakah tujuan utama dari pendidikan dan proses pembelajaran itu “hanya” untuk menjawab soal-soal ujian itu?”

Kedua, ujian itu lebih kepada mengukur keimanan siswa ketimbang mengukur kemampuannya. “Lho, apa hubungannya?” bagi mereka yang benar-benar yakin akan pengawasan Allah dan juga para malaikatnya (ini termasuk dua diantara rukun iman) tentu saja mereka akan melaksanakan ujian dengan penuh kejujuran. Tak tergerak di hatinya untuk melakukan berbagai kecurangan yang bisa saja dilakukan di saat ujian. Walaupun ada guru pengawas di ruang ujian, namun tentu saja mereka juga manusia biasa yang tak luput dari kelengahan dalam pengawasan ujian. Bagi yang imannya lemah, tentu saja dia tidak akan merasa dan menyadari bahwa dia diawasi oleh Tuhan yang tidak pernah terkantuk, tertidur apalagi lalai dalam pengawasan-Nya.

Ketiga, kebenaran vs kebetulan. Siswa yang benar-benar belajar dan mampu memahami materi yang dijarkan dengan baik, tentu saja akan bisa menjawab soal-soal ujian dengan benar dan tepat. Sementara itu, tak sedikit pula siswa yang mampu menjawab dengan betul walaupun hanya karena kebetulan saja. bahkan yang lebih parahnya lagi, ada siswa yang sudah belajar bersungguh-sungguh, namun karena kemampuannya yang terbatas, serta kejujurannya yang tinggi akhirnya dia tidak dapat menjawab soal dengan benar. Sementara itu, siswa yang bisa “berpandai-pandai” dalam menjalani ujian, maka dia bisa menjawab dengan betul walaupun hanya karena kebetulan saja. Jadi, kita sebenarnya menginginkan yang mana ? apakah sebuah kebetulan yang belum tentu betul ? Atau sebuah kebenaran yang sudah pasti benar ?

Keempat, mahal dan langkanya kejujuran dalam ujian.  Di zaman yang semakin canggih ini, kejujuran menjadi sesuatu yang sudah sulit untuk ditemukan. Ibarat mencari jarum di tumpukan jerami. Semakin canggih teknologi, maka orang akan semakin mudah berbuat ketidak jujuran, tak terkecuali ketika ujian berlangsung. Bila di zaman dulu, para siswa yang ingin berbuat curang, hanya bermodalkan secarik kertas ajaib yang disebut jimat, maka dengan teknologi yang canggih, maka tingkat kecurangan itu juga bisa semakin canggih pula. Mungkin melalui headset yang terpasang di telinga dan diputar melalui bluetooth, atau dengan menfoto beberapa bagian buku yang penting, menscreenshootnya atau menggunakan aplikasi tertentu secara rahasia dan sembunyi-sembunyi. Walaupun kedengarannya masih mustahil, tapi hal ini perlu diwaspadai. Mengingat bahwa para pelajar justeru terkadang lebih melek teknologi dibanding dengan gurunya. Sehingga salah satu yang sangat penting dan sangat mendesak untuk ditanamkan dan dipatrikan ke dalam jiwa setiap peserta didik adalah memiliki sikap kejujuran. Baik ketika tidak ada kesempatan untuk berbuat curang, maupun ketika situasi dan kondisi memungkinkan untuk berbuat curang.

Kelima, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan ujian. Beberapa tahun belakang ini, di negara kita sudah dipraktekkan pelaksanaan ujian dengan menggunakan sistem komputerisasi. Mulai dari Ujian Nasional, bahkan ujian seleksi penerimaan CPNS. Teranyar adalah penggunaan sebuah aplikasi berbasis android bernama Si Pintar di beberapa daerah. Satu hal yang perlu menjadi catatan bagi kita adalah, sejauh mana suatu sekolah di suatu daerah siap dan mampu dalam pemanfaatan komputer, internet, bahkan android dan sejenisnya untuk dipergunakan dalam pelaksanaan ujian. Hal itu tentu tergantung kepada berbagai faktor. Diantaranya kesiapan dari sisi payung hukumnya, sarana dan prasarananya, sumber daya manusianya dan tentu saja dana operasionalnya. Bagi sekolah yang sudah maju, berada di perkotaan dan punya kemampuan dan sarana prasarana yang mumpuni tentu saja tidak ada masalah. Lain halnya dengan sekolah yang masih berkekurangan dari segi finansial, sarana prasarana maupun SDMnya, apalagi yang terletak di daerah yang masih sulit sinyal internetnya. Bahkan jangankan untuk berselancar ria di dunia maya, untuk menelpon dan berkirim pesan singkat pun masih sangat sulit. Inilah sebuah realita sekaligus tantangan dan rintangan di dunia pendidikan kita hari ini. 

Keenam, tingkat efektifitas ujian sebagai alat ukur keberhasilan sebuah proses pendidikan. Berdasarkan beberapa fakta di atas, maka hal terakhir yang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli pendidikan dan pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan adalah seberapa efektif sebuah ujian akhir semester atau ujian akhir nasional mampu menilai dan mengukur keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Sebagai contoh sederhana, ada siswa yang ketika hari ujian dia mengalami berbagai masalah dalam kehidupan keluarganya, sehingga seluruh energi, pemikiran bahkan emosinya tergerus oleh masalah tersebut. Alhasil, dia mengikuti ujian tidak dalam kondisi yang seharusnya. Sehingga hasil ujiannya akan kurang memuaskan bahkan cenderung gagal. Begitu juga kalau ada yang sedang sakit misalnya, maka kemampuan berfikirnya pasti akan terganggu. Sebaliknya ada siswa yang ketika belajar biasa-biasa saja bahkan acuh tak acuh, tetapi karena “usaha dan keberuntungannya” dia mendapat kunci jawaban atau minimal dapat contek dari temannya yang kebetulan jawabannya benar, maka hasil ujiannya akan terlihat bagus. Mungkin masih segar diingatan kita tentang salah seorang siswa yang biasanya juara kelas, tetapi hasil ujian akhirnya justeru tidak lulus. Walaupun di sisi lain masih ada siswa yang benar-benar bersungguh-sungguh dalam belajar sehingga hasil ujiannya juga bagus dan lulus dengan nilai terbaik.

Sebagai penutup, sebuah renungan bagi kita yang berprofesi sebagai pendidik, tenaga kependidikan ataupun pengambil dan pembuat kebijakan di bidang pendidikan adalah : “Mau di bawa kemana pendidikan kita ini?” Apakah hanya mengajar dan mendidik siswa untuk pintar dan bisa menjawab soal-soal tentang materi yang dipelajari?, ataukah kita ingin menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah di dalam jiwa peserta didik kita?, Ataukah peserta didikkita akan menjadi orang yang semakin diajar, semakin kurang ajar? Akankah penanaman IPTEK dan IMTAQ hanya menjadi sebuah jargon atau misi yang tidak pernah berhasil? Tentu saja semua itu butuh keseriusan, kegigihan, keuletan, motivasi yang kuat, kreatifitas tinggi serta inovasi yang tiada henti dan tentu saja do’a yang tulus kepada sang Ilahi.

Tentang Penulis
Nama Zulkifli, S.Pd.I. Pendidikan terakhir S1 UIN Imam Bonjol Padang Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Bahasa Arab, tamat tahun 2010. Pekerjaan sekarang Guru Bahasa Arab pada MAN 3 Solok. Alamat di jorong Koto Baru Nagari Tanjung Alai, Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok, Sumatera Barat. Alamat kantor : MAN 3 Solok d/a Jl. Teuku Umar, Jorong Taratak Galundi, Nagari Alahan Panjang Kec. Lembah Gumanti, Kab. Solok, Sumatera Barat. Email : zulkiflimp84@gmail.com nomor HP/WA. 0812 6113 4365

Musim Cerai, Sepenggal Kisah di Warung Kopi

Mak Sutan hanya diam memperhatikan Etek Biyai dari balik kaca etalase warung kopinya. “Terima kasih, Tek Biyai.” Sahut Angku Kali sam...